Senin 04 Jan 2016 13:11 WIB

Anak di Bawah Umur Dominasi Pelaku Begal di Makassar

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andi Nur Aminah
Siswa SMA YP PGRI Makasar, salah satu pelaku begal di Makassar..ANTARA/Darwin Fatir
Foto: Antara/Darwin Fatir
Siswa SMA YP PGRI Makasar, salah satu pelaku begal di Makassar..ANTARA/Darwin Fatir

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- ‎Tahun 2016 baru memasuki hari keempat, namun aksi kejahatan di Kota Makassar terus  berlanjut. Selama tiga hari terhitung sejak  1 Januari, Polrestabes sedikitnya telah mengamankan 19 remaja. Mereka merupakan pelaku yang melakukan pencurian kekerasan (curas) hingga perkelahian kelompok yang mengakibatkan korban dan pencurian.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdhi‎ Hartanto mengatakan, ke-19 remaja ini merupakan pelaku kejahatan yang berhasil diringkus Polrestabes Makassar hingga tanggal 3 Januari. Kasus ini  bersamaan pada malam pergantian tahun masing-masing terjadi di Jalan Anoa, Jalan Batua Raya dan Jalan Rusa.

"Kita ingin coba menunjukan bahwa Polrestabes Makassar terus berupaya untuk menjaga keamanan kota terutama dari kasus pencurian kekerasan (curas) atau begal," ujar Kombes Pol Rusdhi Hartanto dalam ekspose pengungkapan kekerasan di Kantor Polrestabes Makassar, Senin (4/11).

Meski telah mendapatkan 19 pelaku curas, Polrestabes Makassar masih akan mengembangkan pencarian terhadap pelaku dalam tiga kasus ini. Pasalnya masih terdapat pelaku yang belum tertangkap pada kasus kekahatan di Jalan Batua Raya dan Jalan Anoa. Padahal pelaku ini dianggap menjadi dalang kekerasan tersebut.

Sementara untuk para pelaku, Polretabes Makassar akan dikenai hukuman pasal 365 dengan masa tahanan maksimal 12 tahun. Satu hal yang disayangkan dalam kasus di awal Januari ini adalah banyaknya anak-anak di bawah umur yang justru menjadi pelaku kekerasan. 

Dari 19‎ remaja yang diamankan, terdapat 14 remaja yang masih di bawah umur. Bahkan dalam kasus perkelahian kelompok dan pencurian sepeda motor pada kasus di Jalan Batua Raya, 12 pelaku semuanya di bahwa umur. Pelaku yang paling kecil atas nama MR masih berusia 13 tahun.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Noviana Tursanurohmat menuturkan, pihaknya sangat prihatin melihat banyaknya anak-anak di bawah umur yang justru ikut menjadi pelaku kejahatan. Padahal mereka seharusnya menjadi anak-anak yang bisa berkarya lebih baik jika mendapatkan dukungan dari keluarga juga pemerintah kota.

Noviana menyebut, anak-anak di setiap kota termasuk di Makassar menjadi tanggung jawab bersama. Mulai dari orang tua hingga dinas terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial serta dinas lainnya yang harus membuat kegiatan dalam mendorong tingkah pola anak ke arah positif.

Menurutnya, Dinas Pendidikan bisa memberikan pendidikan lebih baik sehingga anak mempunyai pemikiran bahwa melakukan kejahatan akan berdampak buruk pada masa depan sang anak. Sementara Dinas Sosial harus mampu memberikan pengarahan terhadap remaja atau anak-anak yang berada di jalanan agar mereka mendapatkan kehidupan atau pekerjaan lebih layak.

"Semua stakholder harus bekerja sama agar anak di bawah umur bisa menjadi penerus bangsa yang berguna. Jangan nanti kalo ada kejadian seperti ini orangtuanya tiba-tiba nangis karena anaknya jadi pelaku," kata Noviana.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement