Senin 14 Dec 2015 11:30 WIB

Kesaksian Luhut di MKD Dinilai akan Sangat Berguna

Rep: c14/ Red: Esthi Maharani
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menghadirkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan untuk dimintai keterangan terkait skandal pencatutan nama presiden dan wakil presiden.

Dalam rekaman yang memuat suara Ketua DPR RI Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, nama Luhut disebut hingga 66 kali.

"Nanti bisa dilihat karena sidangnya bersifat terbuka. Karena saya belum dapat (giliran), kemungkinan hari ini saya diberi tanggung jawab untuk memimpin sidang," kata Wakil Ketua MKD asal Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, Senin (14/12).

(Baca juga: Kejagung Periksa Maroef Sjamsuddin dan Sekretaris Pribadi Setnov)

Dia juga menyebutkan, keterangan dari Luhut nantinya akan berguna untuk melengkapi bahan persidangan etik terhadap Setya Novanto ini. Apalagi, lanjut dia, MKD masih terkendala lantaran belum dipinjami bukti autentik rekaman suara yang direkam Maroef dari Kejaksaan Agung.

Sufmi sendiri masih meragukan kebenaran percakapan sebagaimana yang terekam dalam alat bukti di ponsel milik Maroef tersebut.

"Sebenarnya kita lebih pada ingin mendapatkan bukti original untuk audit forensik. Tapi karena kita enggak dapat (pinjaman bukti autentik), inilah upaya kami," kata dia.

Sufmi menargetkan, MKD bisa memutuskan vonis atas Setya Novanto sebelum dimulainya reses anggota dewan tanggal 18 Desember mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement