REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Anggota MKD dari Fraksi Nasdem Akbar Faizal menekankan, sidang MKD harus tetap berjalan meski tanpa rekaman asli. Menurutnya, sidang kasus yang diduga melibatkan Ketua DPR ini bukanlah sidang pidana.
"Jadi sidang mesti berjalan, harus berjalan," kata Akbar saat dihubungi Republika, Jumat (11/12).
Sebelumnya, anggota MKD asal fraksi Golkar Ridwan Bae menyatakan, dengan tidak diberikannya rekaman asli percakapan pertemuan antara Setya Novanto, Riza Chalid dan Maroef Sjamsoedin oleh Kejagung, sidang etik MKD otomatis dihentikan.
Menanggapi hal tersebut, Akbar mengatakan, anggota MKD asal Golkar memang terus berusaha untuk menghentikan proses sidang. Apalagi terlihat anggota MKD asal Golkar tersebut selalu berpikir politis, sehingga tidak objektif.
"Beginilah kalau politisi berjubah hakim, masih berpikir politis, tidak bener seperti itu. Ridwan Bae itu berkali-kali mau menghentikan sidang," ungkap Akbar.
Ia meminta, harus dibedakan antara peradilan pidana dengan peradilan etik. Kalau peradilan pidana, Akbar menuturkan, pasti tidak etik. Sementara kalau peradilan etik, tidak mesti pidana.
Baca juga: PDIP Panen Kemenangan di Pilkada Bali