Jumat 11 Dec 2015 10:37 WIB

Peredaran Obat dan Makanan Ilegal Sangat Mengkhawatirkan

Dedy Mizwar
Foto: ROL
Dedy Mizwar

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Deddy Mizwar menyatakan kondisi peredaran obat dan makanan ilegal di Provinsi Jawa Barat sudah mengkhawatirkan hal ini bisa dilihat dari barang bukti yang dimusnahkan oleh BBPOM di Bandung senilai Rp10,8 miliar.

"Jika kita lihat yang hari ini dimusnahkan itu, kalau dirupiahkan nilainya besar Rp10,8 miliar. Ini yang ketahuan saja. Saya yakin ini fenomena puncak gunung es," ujar Deddy Mizwar usai pemusnahan obat dan makanan ilegal Rp10,8 miliar oleh BBPOM Bandung, di Kota Bandung, Jumat.

Ia mengatakan ke-161.124 kemasan obat, obat tradisional, kosmetika dan pangan ilegal ilegal yang dimusnahkan tersebut harus menjadi bahan introspeksi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi obat dan makanan.

"Jabar ini pasar terbesar, (obat-makanan ilegal) mungkin karena penduduknya terbesar makanya pengawasannya harus lebih besar. Pintu masuknya bisa dari barat, timur, selatan dari semua," ujar dia.

Selain itu, lanjut Wagub Jabar, sarana infrastruktur yang sudah baik seperti akses jalan memudahkan peredaran obat dan makanan ilegal di Provinsi Jawa Barat.

"Sangat sulit ini untuk dikendalikan kalau kita tidak memperketat sistem pengawasannya. Saya juga imbau masyarakat untuk lebih cerdas dalam mengkonsumsi obat dan makanan, jangan sembarangan," ujar dia.

Menurut dia, indikasi peredaran makanan dan obat ilegal di Jawa Barat sudah mengkhawatirkan adalah mudahnya mendapatkan obat dan makanan ilegal di pinggir-pinggir jalan yang belum diketahui izinnya.

"Itu ada obat kuat, pil pelangsing, obat asam urat. Macam-macam pokoknya. Saya kira ini yang harus diwaspadai," ujar dia.

Hari ini, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung memusnahkan produk ilegal berupa obat dan makanan ilegal senilai Rp10,8 miliar yang didapatkan dari hasil pengawasan dan penindakan selama tahun 2014 hingga 2015 di Provinsi Jawa Barat.

"Produk ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 161.124 kemasan obat, obat tradisional, kosmetika, dan pangan ilegal," kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Di Bandung Abdul Rahim, di Kota Bandung.

Ke-161.124 obat dan makanan ilegal tersebut, kata Abdul, terdiri dari obat sebanyak 21.757 kemasan obat ilegal dan obat keras (tanpa keahlian dan kewenangan), 27.918 kemasan pangan ilegal yang mengandung bahan yang dilarang, 108.065 kosmetik ilegal dan mengandung bahan yang dilarang serta 3,384 kemasan obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia obat.

Ia mengatakan hasil pengawasan pihaknya selama tahun 2015, berdasarkan nilai keekonomian temuan menunjukkan bahwa pelanggaran di bidang pengawasan obat dan makanan didominasi oleh temuan kosmetik dan pangan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement