Rabu 10 Feb 2016 17:32 WIB

MEA Bikin Indonesia Rentan Obat dan Makanan Ilegal

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Achmad Syalaby
Kepala BPOM Roy Alexander Sparringa
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kepala BPOM Roy Alexander Sparringa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dinilai membuat pasar Indonesia kian rentan dimasuki obat dan makanan ilegal yang berbahaya. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa saat membuka peringatan ulang tahun lembaganya yang ke-15 tahun di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (10/2).

Meskipun belum berlaku sepenuhnya, MEA meningkatkan arus masuk produk dari kawasan regional Asia Tenggara ke Tanah Air. Untuk itu, Roy berharap peningkatan kerja sama dan koordinasi antara lembaganya dan kementerian terkait serta kepolisian. Ini agar potensi kerugian bisa diantisipasi sedini mungkin.

 “Berdasarkan data hasil operasi tahun 2015, telah ditemukan produk obat dan makanan ilegal/palsu lebih dari satu juta kemasan. Dengan nilai keekonomian sebesar Rp 222 miliar lebih,” ungkap Roy Sparringa, Rabu (10/2).

Angka tersebut, dia melanjutkan, hanyalah fenomena gunung es. Jumlah produk ilegal dan berbahaya yang terdistribusi di pasar dalam negeri bisa lebih dari itu. 

 Untuk itu, BPOM memperbarui nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian RI dan Kementerian Perdagangan. Hal itu diharapkan dapat mengurangi peredaran obat dan makanan ilegal dari luar negeri. Selain itu, dalam upaya peningkatan kapasitas perlindungan konsumen, BPOM juga mengukuhkan sinergi kemitraan dengan Universitas Indonesia (UI).

Terkait dengan tujuan peningkatan daya saing produk Indonesia di era MEA, kata Roy, lembaganya terus aktif mendorong pelaku usaha lokal. Hal itu dilakukan antara lain dengan memangkas perizinan edar produk makanan, obat-obatan, dan kosmetik asli Indonesia. Khususnya produk-produk hasil usaha mikro kecil menengah (UMKM) rumah tangga.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement