REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum bisa memastikan persentase tingkat partisipasi pemilih saat pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah 9 Desember 2015.
"Kalau angka partisipasi pemilih kamu belum bisa memperkirakan, karena proses rekapitulasi suara masih berjalan dan belum selesai," kata Komisioner KPU Bantul, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Arif Widayanto di Bantul, Kamis (10/12).
Menurut dia, tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada Bantul akan diketahui setelah hasil pemungutan suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) direkapitulasi secara manual oleh lembaganya pada 17-18 Desember nanti.
Namun demikian, kata dia, berdasarkan hasil rekapitulasi sementara yang dilakukan KPU Bantul dengan melakukan scan formulir C1 atau lembar rekapitulasi TPS dari 17 kecamatan hingga Kamis malam, partisipasi pemilih sekitar 77 persen.
"Namun yang jelas saat pemungutan suara berlangsung kami telah memantau di TPS-TPS dan proses pemilihan telah berjalan semestinya, tentunya apakah semua menggunakan hak pilih, kami tidak pantau," katanya.
Sementara itu, menurut dia, terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara di seluruh TPS se-Bantul yang berjumlah 1.768 tempat, berjalan lancar tanpa ada permasalahan maupun kendala yang mengganggu pemungutan suara.
"Kendala memang ada satu dua, yakni sejumlah TPS sempat kekurangan surat suara, namun di sisi lain ada TPS yang kelebihan surat suara, sehingga masih bisa diatasi dengan mengambil di TPS yang berlebih," katanya.
Sementara itu, terkait dengan hasil perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati apakah nantinya sesuai dengan hasil penghitungan cepat yang dilakukan lembaga survei atau pihak di luar KPU Bantul pihaknya juga belum pastikan.
"Itu (hitung cepat) menjadi domain mereka, namun untuk hasil resminya kita tunggu saja. Kami memang perlu waktu lama untuk rekap secara keseluruhan karena penghitungan dilakukan secara manual dan bertahap," katanya.