Kamis 10 Dec 2015 16:26 WIB

KPU: Tunggu Hasil Resmi Pilkada

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Hadar Gumay
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Hadar Gumay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat serta pasangan calon (paslon) dan tim suksesnya bersabar untuk menunggu hasil resmi penghitungan suara.  Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan hitung cepat tidak dapat dijadikan tolok ukur untuk hasil Pilkada serentak.

"Itu kan hasil quick count, hasil prediksi berdasarkan metodologi di beberapa TPS sampel aja, hasil betulannya ya tunggu saja, supaya masyarakat nggak salah paham," ujar Hadar di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (10/12).

Menurutnya, proses Pilkada belum dapat dikatakan selesai karena rekapitulasi masih berlangsung. Ditingkat kecamatan, rekapitulasi berlangsung pada 10-16 Desember, sedangkan di tingkat Kabupaten/Kota 16-18 Desember dan Provinsi 18-19 Desember.

"Selesai itu kalau sudah melantik itu baru selesai, tapi kami menilai proses yang berjalan ini sudah sesuai harapan, meskipun ada kekurangan di beberapa sisi, tentu jadi bahan evaluasi kami seperti tingkat partisipasi pemilih yang tak sesuai target KPU yakni 77,5 persen," ujar Hadar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement