Rabu 09 Dec 2015 00:14 WIB
Pilkada 2015

Soal Golput Ormas Hizbut Tahrir, Ini Tanggapan Din Syamsuddin

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Ketua Wantim MUI) Din Syamsuddin (kanan) didampingi Wakil Ketua Wantim MUI Didin Hafiduddin memberikan keterangan pers pada tentang konsep bela Negara, di Jakarta, Kamis (26/11).
Foto: Republika/Darmawan
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Ketua Wantim MUI) Din Syamsuddin (kanan) didampingi Wakil Ketua Wantim MUI Didin Hafiduddin memberikan keterangan pers pada tentang konsep bela Negara, di Jakarta, Kamis (26/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Din Syamsuddin mempersilakan sejumlah elemen masyarakat, termasuk ormas Hizbut Tahrir Indonesia jika berkeinginan tidak menggunakan hak politiknya atau golput di perhelatan Pilkada serentak 9 Desember 2015.

"Ya silakan, itu hak. Tapi, jangan mengajak-ajak masyarakat yang lain," kata Din di Jakarta, Selasa, saat ditanya soal sikap golput dari ormas.

Soal golput secara kenegaraan, kata Din, tidak ada larangan dan sanksi, terutama jika dilakukan secara individu. Berbeda halnya jika golput itu menjadi gerakan dan mengajak masyarakat luas. "Tapi kalau berupaya mengajak-ajak, itu sudah urusan lain. Itu hak tapi jangan ajak orang lain," kata dia.

Menurut Din, golput tidak elok jika melakukan kritik terhadap pemerintahan. "Jangan dalam kehidupan bernegara kalau ada masalah kemudian kritik-kritik pemerintahan karena dia tidak ikut dalam proses demokrasi. Ini harus disikapi secara bertanggung jawab," kata mantan Ketua Umum Muhammadiyah ini.

Golput, lanjut dia, akan merugikan diri sendiri karena pasti di ujung Pilkada itu ada yang terpilih. Soal masih adanya calon di Pilkada yang belum sesuai harapan, Din tidak menampiknya. Atas dasar pertimbangan itu, Din mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya. Tokoh agama juga banyak yang sepakat untuk antigolput.

"Kami berpendapat ini momentum untuk perubahan. Maka seyogyanya dikedepankan rasa kewajiban untuk tidak golput. Setidaknya menggunakan hak pilih ini menjadi sebuah kewajiban sebagai warga negara" kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement