Senin 07 Dec 2015 20:50 WIB
Sidang MKD

Seharusnya Sidang MKD Dipimpinnya, Ini Pembelaan Sufmi

Rep: c14/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Foto: Ist
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan DPR Sufmi Dasco Ahmad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Kehormatan Dewan DPR RI menggelar sidang tertutup terkait kasus 'Papa Minta Saham' selama sekitar empat jam, Senin (7/12). Sidang itu menghadirkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai teradu.

Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua MKD dari Fraksi Golkar Kahar Muzakir. Pemimpin sidang yang sama fraksinya dengan fraksi teradu itu menuai kecaman sebagian kalangan. Menurut Wakil MKD asal Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, sebenarnya sidang ini akan dipimpin olehnya.

Namun, dia punya alasan tensi darahnya yang turun, sehingga tampuk pemimpin sidang diberikan kepada Kahar. Kendati demikian, Sufmi tetap mengikuti sidang tersebut hingga usai. "Saya harusnya memimpin sidang. Karena drop, gantian Pak Kahar," ucap Sufmi Dasco Ahmad, Senin (7/12).

Dia juga menekankan, status sidang ini yang tertutup sebenarnya sesuai dengan tata acara di MKD. Namun, opini publik membuat sidang terbuka sebagai desakan yang menguat. Sehingga, dua sidang sebelumnya menjadi terbuka. "Sidang selalu tertutup (sejak) dulu. Kemarin, terlalu mengikuti tekanan publik," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement