REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Setya Novanto menghadiri sidang MKD terkait kasus permintaan saham dan pencatutan nama. Sepanjang sidang, Setnov terus melakukan pembelaan dan menolak semua tuduhan.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Nasdem, Akbar Faisal mengungkapkan, dalam sidang, MKD memberikan kesempatan kepada Setya Novanto sebagai teradu untuk memberikan penjelasan atas tuduhan padanya.
Menurut Akbar, Setya Novanto tetap melakukan pembelaan dengan memberikan penjelasan yang berisikan 12 halaman kepada MKD. Sayang, ia menolak untuk menjelaskan tentang apa saja isi 12 halaman yang diberikan Setya Novanto.
"Beliau sudah memberikan penjelasan berisi satu dua tiga empat lima enam, kurang lebih 12 halaman," kata Akbar. (Baca: Setya Novanto: Terimakasi MKD).
Usai memberikan kesempatan kepada Setya Novanto, para hakim MKD mulai menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kepada terlapor, seperti dua sidang yang telah digelar sebelumnya. Terkait pertanyaan yang diajukan, ia mengaku para hakim MKD tetap memberikan yang berkaitan dengan hukum, tanpa mau menuturkan pertanyaan yang dimaksud.
Sidang MKD sendiri telah selesai memeriksa terlapor kasus papa minta saham, Ketua DPR RI Setya Novanto, dengan skorsing yang diputuskan hingga Senin (7/12) malam sekitar pukul 20.00. Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan perdebatan apakah Setya Novanto akan kembali dipanggil atau akan memanggil saksi lain untuk dihadirkan pada sidang selanjutnya.