Senin 07 Dec 2015 08:14 WIB

FPKB: Riza Chalid Saksi Kunci, Hadirkan ke Sidang MKD!

Rep: muhammad subarkah/ Red: Muhammad Subarkah
 Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin saat memberikan keterangan sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin saat memberikan keterangan sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

JAKARTA, Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Syaikhul Islam menegaskan akan menjadi citra buruk baggi Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR jika tidak menghadirkan Riza Chalid. Bila sampai ini terjadi maka masyarakat bisa mempertanyakan adanya dugaan ‘permainan’ dalam kasus rekaman pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

 “Kalau tidak datang ke sidang, apa ini bermakna ada udang dibalik batu? Ingat keterangan Riza Chalid menjadi kunci untuk menjelaskan dan memastikan isi rekeman dan pertemuannya yang "mengklaim" permintaan saham Freeport yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto itu,” kata Syaikhul Islam yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR, di Jakarta, Senin (7/12).

Selanjutnya kata Syaikhul Islam, jika Riza Chalid menolak panggilan datang, maka MKD bisa meminta aparat kepolisian untuk menghadirkannya secara paksa. Dan polisi pun harus melaksanakannya karena merupakan kewajiban mereka di dalam menegakkan hukum.

“Ingat  semua warga negara berkedudukan sama di depan hukum. Saya kira sebagai warga negara yang baik Riza harus datang,”  ujarnya lagi.

Sebelumnya MKD sudah menyidangkan pelapor rekaman yang juga Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin. Sidang hari ini dijadwalkan untuk meminta  keterangan pihak terlapor yakni Ketua DPR Setya Novanto.

 "Pak Setya Novanto itu profesional, kalau ada panggilan dari MKD pasti akan dihormati, tentu kalau tidak ada halangan pasti datang," tegas kuasa hukumnya Firman Wijaya pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat lalu (4/12).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement