Kamis 21 Jan 2016 15:49 WIB

Bambang Soesatyo: Panja Freeport Bukan Bentuk Intervensi

Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Bambang Soesatyo mengatakan Panitia Kerja terkait penanganan hukum kasus Freeport di Kejaksaan Agung yang dibentuk Komisi III, bukan sebuah intervensi. Keberadaan Panja, kata dia, adalah sebagai bentuk pengawasan.

"Tidak mungkin ini (Panja Freeport) bentuk sebagai intervensi. Ini bentuk pengawasan Komisi III," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (21/1).

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan Panja itu dibentuk bukan untuk intervensi Kejaksaan yang sedang menangani kasus tersebut yang diduga melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto namun sebagai bentuk pengawasan DPR sebagai legislatif. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani menilai Panja Freeport itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan DPR sehingga bukan suatu hal yang luar biasa.

Menurut dia, isu Freeport mencuat dan menjadi perhatian karena dua hal, kasus "papa minta saham" dan indikasi persetujuan perpanjangan kontrak PT Freeport. "Apabila nanti di Panja, masing-masing fraksi punya sudut yang berbeda, itu hal yang biasa terjadi," ujarnya.

Dia menilai jangan terlalu buru-buru menyimpulkan padangan seorang anggota atau fraksi menjadi pandangan Komisi III atau bahkan institusi DPR secara keseluruhan. Rencana pembentukan Panja ini muncul dari hasil rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Jaksa Agung HM Prasetyo yang berjalan selama dua hari, Selasa-Rabu (19-20/1).

Dalam raker pada Rabu (20/1) malam memunculkan dua kesimpulan dan satu catatan. Kesimpulan pertama adalah meminta Jaksa Agung menangani perkara secara lebih teliti, hati-hati dan optimalisasi peningkatan kinerja dengan profesional. 

Kesimpulan kedua, Komisi III akan mengagendakan rapat kerja dengan Kementerian Lingkungah Hidup dan Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, serta Jaksa Agung atas putusan Mahkamah Agung terkait eksekusi lahan atas nama DL Sitorus. Sementara itu terkait pemufakatan jahat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang diduga melibatkan Setya Novanto, menjadi catatan Komisi III.

(Baca juga: Kampanye Dukung LGBT Mahasiswa UI Hebohkan Media Sosial)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement