Jumat 04 Dec 2015 21:12 WIB

Pelanggaran Kampanye Paling Banyak Terjadi di Tangsel

Bawaslu
Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut selama kampanye pilkada, pelanggaran paling banyak terjadi di Kota Tangerang Selatan.

"Laporan yang kami terima dari Panwaslu pelanggaran kampanye paling banyak di Tangerang Selatan. Pada umumnya mereka saling melaporkan terkait alat alat peraga kampanye," kata Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi, Jumat (4/12).

Ia mengatakan, berdasarkan catatan Bawaslu Banten hasil temuan dan laporan pelanggaran kampanye Pilkada serentak di Tangeran Selatan ada sekitar 107 laporan dan temuaan dugaan pelanggaran. Secara umum pelanggaran kampanye tersebut berkaitan dengan alat peraga kampanye, pengrusakan alat peraga kampanye, pemasangan alat peraga yang dilakukan tim pasangan calon hingga adanya dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye, kampanye hitam dan lainnya.

"Secara umum sudah ada tindakan dan penyelesaian pelanggaran kampanye tersebut," kata Pramono.

Ia mengatakan, terkait pelanggaran kampanye pihaknya melakukan tindakan berupa penertiban bersama oleh pihak terkait. Sedangkan menyangkut kampanye hitam dilakukan tindakan melalui kordinasi dengan pihak kepolisian.

Pramono mengatakan, selain di Tangsel, laporan dan temuan dugaan pelanggaran kampanye juga ditemukan di daerah lainnya yang akan melaksanakan Pilkada seperti di Kota Cilegon ada 12 temuan dan laporan pelanggaran, di Kabupaten Pandeglang ada 11 laporan dan di Kabupaten Serang ada enam laporan dan temuan pelanggaran kampanye.

"Kalau pelanggaran alat peraga kampanye kita anggap paling enteng sebenarnya. Namun yang paling dikhawatirkan adalah keterlibatan ASN dalam kampanye serta penggunaan anggaran negara untuk kepentingan kampanye," kata Pramono.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement