REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik LIPI Indria Samego mengatakan Sudirman Said seperti seorang pesakitan saat menjadi saksi di Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Padahal dia adalah orang yang melaporkan perkara dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto.
"Sejumlah anggota DPR seolah-olah merancang pertanyaan yang membuat bingung Sudirman Said menjawab," ujar dia kepada Republika.co.id, Kamis (3/12).
Indria menyesali sidang MKD kemarin, Rabu (2/12). Seharusnya MKD dipimpin oleh anggota DPR yang terhormat mencerminkan kehormatan mahkamah yang dipimpinnya. Tetapi cara-cara mengajukan pertanyaan terlihat seperti orang awam saja.
Dia menilai kasus ini akan mengambang. Meski mungkin saja Setya Novanto akan mendapat sanksi tetapi hukuman yang ringan.