REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengaku ingin menjelaskan persoalan PT Freeport kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Luhut menegaskan dirinya siap hadir dalam persidangan MKD jika memang dibutuhkan keterangannya.
"Saya malah akan senang kalau dipanggil MKD, biar saya jelaskan semua," ujar Luhut saat menghadiri Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (3/12).
Baca: Kesaksian Maroef Sjamsudin akan Jadi Poin Penting
Dia tidak mempersoalkan penyebutan namanya di dalam rekaman sebanyak 66 kali. "Nama saya 66 kali disebut, 100 kali pun disebut, urusan apa," tegas dia.
Sementara itu Luhut sejauh ini belum mau berkomentar soal detil keseluruhan isi rekaman yang diputar MKD dalam sidang perdana, Rabu (3/12) malam. Luhut mengaku belum mendengar secara utuh rekaman yang telah dikuak ke publik itu.
Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. Novanto dituding melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu.
Baca: JK: Keterlibatan Luhut Bisa Ditindaklanjuti