Kamis 03 Dec 2015 03:57 WIB

Polri Minta Masyarakat Berpartisipasi Lindungi Satwa Dilindungi

Rep: C35/ Red: Karta Raharja Ucu
Seekor Macan Dahan diperlihatkan kepada wartawan saat rilis sindikat perdagangan satwa dilindungi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11).
Foto: Antara/Ferdi hamzah
Seekor Macan Dahan diperlihatkan kepada wartawan saat rilis sindikat perdagangan satwa dilindungi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Yazid Fanani menuturkan, tugas memberikan pembelajaran kepada masyarakat terkait pelarangan perdagangan satwa dilindungi, tidak hanya tugas polisi. Tetapi, juga melibatkan maasyarakat, termasuk media messa.

Sehingga diharapkan kedepannya, perdagangan seperti ini tidak terulang lagi. “Pengawasan siber akun medsosnya bagaimana? Kami tidak bisa laksanakan parsial, kami butuh dukungan. Kami juga sudah bekerjasama dengan Tim Siber untuk melakukan pengawasan, termasuk juga memberikan penjelasan ke masyarakat,” ujar dia, Selasa (1/12).

Hingga kini, dari hasil penyelidikan, perdagangan satwa dilindungi melalui media sosial meningkat. Dari penjual yang tertangkap tangan, pengembangan penyidikan diharapkan bisa menyentuh konsumennya.

“Sejauh ini pasti meningkat, karena beberapa waktu yang lalu kami lakukan pengungkapan di Sumatra Utara, trenggiling. Yang seperti ini selalu ada dengan jumlah yang relatif meningkat dan konsumen yang juga meluas,” ucap dia.

Selama 2015, Bareskrim sudah melakukan upaya penegakan hukum terhadap 23 kasus, baik dengan barang bukti kecil maupun besar. Karena itu ia berharap masyarakat ikut membantu pemerintah dengan peduli terhadap perlindungan satwa-satwa yang dilindungi.

"Satwa-satwa langka itu bukan milik kita, tapi titipan untuk anak cucu kita," kata dia.

Bareskrim Polri, kata dia melanjutkan, tidak akan berhenti melakukan operasi. "Operasi di Padjajaran sangat memungkinkan untuk dilakukan, mengingat terdapat kemungkinan pula terjadi kejadian serupa," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement