Selasa 01 Dec 2015 08:24 WIB

Dicari, Pimpinan KPK dengan Rekam Jejak Bersih

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Damanhuri Zuhri
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih dalam pengerjaan berdiri megah di Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta, Senin (16/11).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih dalam pengerjaan berdiri megah di Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta, Senin (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya dipimpin orang-orang yang berlatar belakang baik dan tidak memiliki catatan buruk di masa lalu. Pasalnya orang-orang dengan kriteria tersebut akan lebih berani memberantas tindak pidana korupsi yang membelit negeri ini.

Pengamat politik dari Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow mengatakan rekam jejak masa lalu sangat penting untuk dipertimbangkan ketika memilih calon pimpinan (capim) KPK.

Menurut Jeirry, kapasitas dan kemampuan juga penting, namun yang lebih penting lagi adalah rekam jejak. "Karena ini keterikatannya dengan persolan yang berpotensi diangkat ketika seseorang menjadi pimpinan KPK," ujarnya kepada //Republik.co.id//, semalam.

Dilihat dari kasus terdahulu, beberapa komisioner KPK dicari-cari kesalahannya sebagai legitimasi untuk menghentikan perannya sebagai pemberantas korupsi. Kalau orang tersebut bersih, dia pasri bisa menegakkan hukum pemberantasan korupsi.

 

"KPK butuh orang-orang yang bersih masa lalunya sehingga tidak ada persoalan untuk menggugatnya secara etis karena ini dapat melemahkan lembaga anti korupsi tersebut," ujar Jeirry.

KPK merupakan lembaga yang sangat disorot para pelaku tindak pidana korupsi. Alhasil segala yang berkaitan dengan KPK harus bersih, termasuk orang-orang yang memimpinnya. Hal ini bertujuan agar tidak ada celah bagi para pelaku kejahatan keuangan untuk memanfaatkannya.

Jeirry tidak melihat alasan kuat bagi DPR untuk menunda-nunda proses pemilihan capim KPK. Pasalnya Undang-Undang KPK No 30 Tahun 2002 jelas menyebutkan DPR cukup menentukan orang-orang dari deretan nama yang telah dipilih panitia seleksi (pansel) dan Presiden.

"Apa yang telah diberikan pemerintah tidak perlu ditunda lagi. Apalagi ini sudah ditunggu karena masa jabatan pimpinan KPK yang sekarang dalam waktu dekat akan berakhir," kata dia menerangkan.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement