Senin 30 Nov 2015 13:45 WIB

Pengakuan Surya Paloh dalam Kasus Rio Capella

 Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dimintai keterangan oleh wartawan sesaat sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10).  ( Republika/Raisan Al Farisi )
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dimintai keterangan oleh wartawan sesaat sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10). ( Republika/Raisan Al Farisi )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku tidak tahu penyebab perselisihan Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho dan Wakilnya Tengku Erry Nuradi yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sumatera Utara.

"Hal yang saya pahami Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry tidak harmonis, jadi pertemuan itu untuk merukunkan tapi saya tidak tahu apa yang menyebabkan tidak harmonis," kata jaksa penuntut umum KPK Ahmad Burhanuddin saat membacakan BAP Surya Paloh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/11).

Surya Paloh seharusnya menjadi saksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella, namun batal karena Surya masih menjalani perawatan di RS Mount Elizabeth Singapura.

(Baca juga: Rio Capella Doakan Surya Paloh Cepat Sembuh)

Dalam BAP tersebut, Surya mengakui bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumut Partai Nasdem yang juga Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry dan mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem Otto Cornelis Kaligis pada 19 Mei 2015 di Kantor DPP Nasdem Gondangdia. Pertemuan itu berlangsung karena karena permintaan Gatot kepada OC Kaligis.

"Saya mempersilakan Gatot menyampaikan apa yang di dalam pertemuan. Gatot mengucapkan terima kasih dan bagaimana Gatot tidak mendapat dukungan sepenuhnya dari Wakilnya," ucapnya.

Sedangkan Erry mengatakan dengan penuh pengabdian tapi tugas tidak jelas.

"Jadi saya sampaikan kalau kalian sebagai gubernur dan wakil gubernur tidak harmonis bagaimana melaksananakn tugas, yang rugi masyarakat," lanjut Surya Paloh.

"Berikan kebanggaan sebagai putra daerah, tapi karena saya ada pertemuan dengan Duta Besar Rusia, maka saya sampaikan mohon maaf saya ada kegiatan lain. Pertemuan sekitar 20 menit," ujarnya seperti dibacakan JPU Ahmad Burhanuddin.

Namun usai pertemuan itu, Surya mengaku tidak mendapat laporan kelanjutan hubungan antara Gatot dan Erry. Surya juga menyatakan tidak mendapatkan laporan penerimaan uang Rp200 juta dari Evy kepada Rio.

"Tidak mendapat laporan kalau Patrice Rio Capella menerima uang Rp200 juta dari Gatot dan Evy," ungkap jaksa Ahmad Burhanuddin.

Surya pun tidak melakukan pertemuan itu karena perminaan Rio Capella.

"Tidak pernah diberitahu Patrice mengenai pertemuan dengan Gatot," tambah jaksa.

Sehingga Surnya mengaku hanya ingin mendamaikan Gatot dan Erry tanpa mengetahui adanya masalah lain yang dihadapi Gatot termasuk kasus bansos di Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung.

"Saya juga tidak pernah mencampuri pembagian SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) karena saya mengatakan ke Gatot dan Tengku Erry soal SKPD, kalian atur berdua. Juga tidak ada masalah di Kejati atau Kejagung yang disampaikan," ungkap Jaksa.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement