Sabtu 28 Nov 2015 19:59 WIB
Polemik Capim KPK

Uji Kelayakan Capim Diduga Diulur Hingga Revisi U‎U KPK

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Djibril Muhammad
Ray Rangkuti
Foto: Republika/Wihdan
Ray Rangkuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan DPR sengaja menunda uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menduga ini dilakukan DPR untuk mengulur-ulur waktu agar bersamaan dengan pembahasan revisi undang-undang KPK.

"Tujuannya bisa saja dalam revisi itu ada hal baru yang akan ditentukan, misalnya bahwa KPK didesain lebih ke tindakan pencegahan daripada penegakan hukum," kata Ray saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (28/11).

Seandainya benar ada revisi seperti itu maka yang mereka butuhkan bukanlah sosok pimpinan KPK yang garang di lapangan, melainkan cukup orang yang lemah lembut saja mengingat tugasnya hanya di sektor pencegahan.

"Kalau ini dilakukan, mungkin DPR baru mau melakukan uji kelayakan dan kepatutan capim KPK," katanya.

Apabila proses uji kelayakan ini dibiarkan berlarut-larut, maka sistem ketetatanegaraan di Indonesia menjadi terkendala karena ulah para politisi. Pada Desember seharusnya proses tersebut sudah beres, namun hingga kini belum ada nama-nama terpilih yang akan menduduki kursi pimpinan KPK.

Jika DPR tidak segera melakukan uji kelayakan, maka bisa-bisa akan ada peraturan pengganti perundang-undangan (perppu) lagi untuk mengangkat pelaksa tugas (plt) KPK. Sayangnya, efektivitas Plt tidak kuat. Bagaimanapun, daya gebrak Plt tidak sekuat pimpinan KPK definitif. Pada akhirnya, proses yang berlarut-larut ini secara psikologis dapat melemahkan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement