Jumat 27 Nov 2015 16:49 WIB

DPRD Sebut Ada Dana Rp 19 Miliar, Ahok Harusnya Perbaiki JPO

Rep: C18/ Red: Nur Aini
Warga melintas di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (26/11).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga melintas di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (26/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nasrullah menyoroti buruknya manajemen sarana umum di DKI Jakarta, khususnya Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) menyusul maraknya kasus kriminal yang kerap terjadi di JPO.

"Itu tentu telah membuat resah para pejalan kaki," kata Nasrullah, di Jakarta, Jumat (27/11).

Nasrullah mengatakan, bukan hanya faktor keamanan yang dinilai buruk tetapi sisi perawatan JPO juga buruk. Ia menilai banyaknya papan reklame yang menutupi jembatan memberi kesan kalau fasilitas umum itu dikomersialisasikan.

Padahal, kata Nasrullah, biaya perawatan JPO berdasarkan Pergub Nomor 160 tahun 2015 tentang APBD DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 19 miliar. Dana tersebut harus digunakan untuk meperbaiki JPO baik dari sisi perawatan dan keamanan.

"Banyak JPO yang sudah rusak, bolong-bolong namun tidak segera diperbaiki, ini kan sangat berbahaya bagi masyarakat yang menggunakan JPO, padahal dananya ada," ungkapnya.

Kondisi JPO menjadi perhatian setelah seorang karyawati diperkosa di JPO Lebak Bulus. Nasrullah mengatakan kasus perkosaan yang dialami seorang calon pegawai negeri sipil di JPO Lebak Bulus bisa dihindari apabila ada petugas Satpol PP yang patroli menjaga keamanan.

"Seharusnya Satpol PP ada yang berpatroli bukan hanya pada siang hari tapi juga pada malam hari yang justru sangat rawan terjadinya tindakan kriminalitas," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement