Jumat 27 Nov 2015 07:38 WIB

Keluarga Korban Malapraktik Minta Wali Kota Tinjau Kadinkes Bekasi

Rep: c37/ Red: Hazliansyah
Ilustrasi Malapraktik
Foto: IST
Ilustrasi Malapraktik

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kuasa Hukum keluarga Falya Raafani Blegur, bayi 14 bulan yang diduga meninggal karena kelalaian RS Awal Bros Bekasi, meminta Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi drg. Anne Nurchandrani. Sebab, posisi drg. Anne sebagai dokter rumah sakit yang sedang diperkarakan itu dinilai dapat menyebabkan tidak objektif.

"Apakah hasil investigasi Dinkes objektif, ketika dia juga adalah bagian rumah sakit yang harus dia periksa. Makanya saya mengimbau kepada wali kota Bekasi, untuk segera memeriksa Kadinkes Kota Bekasi," ujar Kuasa Hukum keluarga Blegur, M. Ihsan, Kamis (26/11).

Ihsan mengatakan, Wali Kota Bekasi seharusnya mempertanyakan posisi Anne untuk tetap berada di jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan atau profesinya sebagai dokter di RS Awal Bros. Menurutnya, Wali Kota harus menegaskan hal tersebut karena menyangkut kepentingan publik.

"Ini adalah kepentingan publik dan Wali Kota harus terlibat karena ada aparatnya yang bermain dengan jabatan yang dimilikinya,"tegas Ihsan.

Selain itu, ia juga menilai Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak objektif memeriksa dokter yang terlibat.

"Yang dihadapi di Kota Bekasi sekarang, adanya bau yang tidak sedap di Bekasi, lembaganya terkesan satu suara. IDAI gimana bisa objektif kalau dokter yang diperiksa bagian dari IDAI, dan IDI juga gimana bisa objektif kalau dia pengurus dari IDI," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement