REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota MKD Syarifudin Suding mengatakan, perombakan komposisi anggota di Mahkamah Kehormatan Dewan, agar kasus pencatutan nama oleh Ketua DPR Setya Novanto berjalan transparan dan objektif.
''Itu salah satu upaya dari kita untuk memperkuat MKD dalam membongkar kasus ini setransparan mungkin,'' kata Suding di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/11).
Menurutnya, kasus Novanto bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar komprador yang selama ini merugikan bangsa. Persoalan freeport, kata dia, datanya sangat akurat.
Ia menjelaskan, selaku CEO PT. Freeport Indonesia, Ma'ruf pasti memiliki data akurat terkait persoalan ini. Karena itu, jika penanganannya tidak maksimal, ini bisa membawa dampak besar bagi bangsa.
''Tak sebatas soal etik, saya kira bisa masuk ke pidana. Akan ada persoalan baru yang muncul dalam persidangan ini,'' ujar dia.
Bahkan, Ketua fraksi Partai Hanura tersebut mengatakan, tindakan Novanto tersebut bisa berpotensi masuk ranah pidana. Ia menambahkan, jika seseorang menjanjikan sesuatu kepada pihak tertentu, kemudian orang tersebut akan memberikan kepada pihak yang dijanjikan imbalan, dan ternyata janji itu tidak terpenuhi, maka bisa masuk ke dalam kategori penipuan atau pencemaran nama baik.
''Saya yakin dalam beberapa hari akan ada banyak pihak yang dirugikan akan melapor ke pihak berwajib. Saya yakin, lihat saja nanti,'' ucap Suding.
Karena itu, kredibilitas MKD dalam akan dipertaruhkan dalam menangani kasus ini. Karena itu ia berjanji akan buka kasus ini secara transparan.