Selasa 24 Nov 2015 19:54 WIB

Meski Merasa Dizalimi, Setnov: Saya Maafkan Sudirman Said

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Angga Indrawan
Setya Novanto - Sudirman Said.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Setya Novanto - Sudirman Said.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah beberapa waktu lalu merasa difitnah dan dizalimi, bahkan akan menempuh jalur hukum, Setya Novanto akhirnya akan memaafkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Polemik antarkeduanya terjadi menyusul dugaan pelanggaran etik pencatutan nama Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang kontrak karya PT Freeport.

"Setelah ini selesai tentu akan saya maafkan kalau memang hal ini, atau mungkin saudara Sudirman juga lalai, saya sebagai manusia apapun masalahnya tentu akan saya persilakan," kata Novanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).

Namun Novanto tetap menjalani proses sidang etik, dan juga menyerahkan proses dugaan pelanggaran kode etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Menyusul rekaman percakapan antara Setya Novanto dengan pimpinan PT Freeport yang dilaporkan oleh Sudirman Said.

"Kita percayakan kepada MKD untuk menjalankan ini," tegasnya.

Sebelumnya, Novanto akan menempuh jalur hukum dengan membentuk tim hukum. Ia akan sampaikan evaluasi dengan tim hukum pribadi, dan telah menunjuk Pengacara Rudi alfonso dan Johnson panjaitan.

Dirinya merasa tidak perlu mencatut nama presiden untuk perpanjangan kontrak. Sebab, perpanjangan kontrak terlebih dahulu harus melalui persetujuan DPR. "Tentu tim saya akan memberikan saran yang tebaik dalam langkah hukum ini. Sekarang lagi dikaji dalam waktu satu hari ini. Nanti hari senin sudah ada langkah-langkah," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement