Sabtu 21 Nov 2015 09:46 WIB

Pemkot Bekasi Terima 5 Truk Sampah Bekas DKI

Truk sampah
Foto: Blogspot
Truk sampah

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi menerima kembali truk sampah bekas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sekitar lima truk sampah sudah diterima Pemkot Bekasi dari 20 truk sampah yang diminta kepada Pemprov DKI.

Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi Abdillah mengatakan sudah menerima lima truk sampah sejak Rabu (18/11). Namun, truk tersebut belum bisa digunakan lantaran belum ada surat terima.

"Belum ada surat terima, jadi belum kita gunakan. Kita sedang cek layak pakai atau tidak," kata Abdillah saat dihubungi Sabtu (21/11).

Abdillah menjelaskan, awalnya Wali Kota Bekasi meminta 50 truk sampah bekas. Kemudian DKI Jakarta menjanjikan 75 truk. Namun, hingga saat ini truk sampah yang diberikan 14 truk termasuk truk sampah yang diserahkan pada 18 November lalu.

"Kemarin baru sampai 5 truk. Rencananya Senin (23/11) nanti ada lagi. Syukur-syukur Senin bisa mencapai 2o truk sampah," tutur Abdillah.

Karena merupakan truk sampah bekas, diperlukan biaya pemeliharaan. Abdillah mengungkapkan, untuk pemeliharaan Wali Kota sudah memerintahkan agar mengeluarkan dana sebesar Rp 2 Miliar dari APBD Kota Bekasi.

Menurut Abdillah, truk sampah bekas jauh lebih efektif dan menghemat anggaran ketimbang membeli truk sampah yang baru. Sebab, jika membeli yang baru, diperlukan biaya sebesar Rp 300 juta per truk sampah.

Meski demikian, Abdillah mengaku jika pembelian truk sampah baru juga sudah dimasukkan ke dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2015.

"Kita juga beli 70 truk untuk anggaran tahun 2015 ini," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement