Jumat 20 Nov 2015 09:21 WIB

Soal Rekaman Freeport, MKD Konsultasi dengan Kapolri

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kanan).
Foto: Antara
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan Majelis Kehormatan Dewan melakukan konsultasi kepadanya terkait rekaman pembicaraan yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden terkait PT Freeport Indonesia.

"Bertemu dengan tiga anggota MKD dan satu stafnya di rumah," kata Badrodin saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/11) malam.

Menurut Kapolri, dalam pertemuan itu, pihak MKD berkonsultasi perihal perlu tidaknya laporan dibuat. "Yang dikonsultasikan itu rekaman, apakah rekaman perlu diperiksa atau dilaporkan, saya pikir kalau sesuatu yang diakui itu nggak perlu, kalau tidak diakui, maka perlu (dilaporkan, Red)," ujarnya lagi. (Baca: Soal Freeport, Jimly: Harusnya tak Usah Dibuka Dulu)

Pihaknya pun memastikan bahwa pertemuan tersebut hanya sebatas konsultasi bukan laporan. Sebelumnya, Menterti ESDM Sudirman Said, Senin (16/11), telah melaporkan adanya politisi dan anggota DPR yang disebutnya telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dengan meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.

Pada laporan tersebut, Sudirman menyebut, politisi tersebut sudah tiga kali bertemu dengan direksi PT Freeport Indonesia. Pada pertemuan ketiga, kata dia, di Jakarta, 6 Juni 2015, politisi tersebut meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres, agar memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement