REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kasus pencatutan nama kepala negara yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto merupakan suatu penghinaan. Ketua DPR RI Setya Novanto diduga terlibat dalam penjualan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres JK terkait renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Itu menghina Presiden dan Wakil Presiden, sangat menghina tentu," kata JK di Manila, Filipina, Kamis (19/11).
Pencatutan nama kepala negara ini pun dinilai JK berbahaya. Ia mengkhawatirkan kasus ini dapat mempengaruhi kepercayaan investor asing terhadap pemerintah Indonesia, mengingat saat ini pemerintah tengah berupaya menarik para investor untuk menanamkan modalnya di tanah air.
"Kalau tidak percaya lagi Presiden dan Wakil Presiden maka negeri ini rusak karena kalau oh ternyata Presiden dan Wakil Presiden juga korupsi, nah kalau begitu bagaimana lagi? Jadi nanti tidak ada lagi yang mau datang ke Indonesia, jadi kenapa ini Sudirman harus melakukannya," terang JK.
JK meminta agar Sudirman menyelesaikan kasus ini dan melanjutkan ke ranah hukum. Menurut JK, Sudirman menyampaikan kasus yang tengah terjadi merupakan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Kepada JK, Sudirman juga mengaku telah melaporkan ke Presiden Joko Widodo sebelum mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia pun memberikan dukungannya kepada Sudirman untuk melaporkan oknum anggota DPR tersebut ke MKD.
"Saya bilang pejabat dia mengetahui ada pelanggaran di departemennya, dibuat oleh orang-orang yang tidak benar kemudian dia diamkan, siapa yang salah? Dia yang salah," kata JK menambahkan.