REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dengan meminta saham kepada PT Freeport menuai kecaman. Salah satunya dari relawan pendukung pemerintah, Projo.
Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi mengatakan, kasus itu telah mempermalukan dan merusak nama baik Presiden Jokowi. "Nama presiden telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok," ucapnya di Jakarta, Selasa (17/11). (Baca: Setya Novanto Bantah Catut Nama Jokowi Soal Freeport)
Dia juga mengatakan, kasus tersebut harus diusut sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Ia pun mendorong agar peristiwa itu dapat diusut tuntas hingga ke akar permasalahan.
"Siapapun yang melibatkan nama Presiden harus bertanggung jawab," kata dia. Sebagai tindak lanjut, ia berharap agar nama-nama yang telah disebut oleh menteri ESDM harus segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang mengatakan, pangaduan Menteri ESDM Sudirman Said dibarengi dengan penyerahan tiga halaman transkrip rekaman pembicaraan antara oknum DPR dengan PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
"Ada transkrip tiga halaman. Dalam transkrip itu, yang saya ingat (memuat pembicaraan) tiga orang," katanya, Senin (16/11).
Politikus PDIP tersebut menegaskan, laporan transkrip rekaman saja tak cukup untuk melanjutkan kasus tersebut. MKD, lanjutnya, akan menunggu rekaman yang asli untuk verifikasi.
"Kita kan menunggu juga rekaman sesuai dengan transkrip yang beliau berikan. Kita kan harus melengkapi. Kalau itu transkrip, tentu ada aslinya. Di mana kasetnya?" katanya. (Baca: Gubernur Papua tak Dilibatkan Soal Perpanjangan Kontrak Freeport)