Selasa 17 Nov 2015 18:38 WIB

Polisi Petakan Titik Rawan Macet Selama Musim Hujan

Jalan Raya Letda Natsir Cikeas, Gunung Putri, Bogor, yang rusak berat, Rabu (20/2). Musim hujan membuat kerusakan jalan yang terletak di depan Puri Cikeas, kediaman Presiden SBY, tersebut bertambah parah.
Foto: Republika/Fernan Rahadi
Jalan Raya Letda Natsir Cikeas, Gunung Putri, Bogor, yang rusak berat, Rabu (20/2). Musim hujan membuat kerusakan jalan yang terletak di depan Puri Cikeas, kediaman Presiden SBY, tersebut bertambah parah.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI --  Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melakukan langkah antisipasi terkait ancaman terjadinya bencana banjir dan kemacetan lalu lintas di wilayah hukum setempat selama musim hujan berlangsung.

"Ada dua dampak selama musim hujan berlangsung, yakni kemacetan lalu lintas akibat genangan air, serta sejumlah kawasan yang dilanda banjir," kata Kapolda Metro Jaya Mayor Jendral Tito Karnavian di Bekasi, Selasa  (17/11).

Tito menjelaskan, untuk ancaman kemacetan lalu lintas pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas) lalu lintas dari unsur Satlantas dan Dinas Perhubungan di masing-masing daerah. Satgas tersebut telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik rawan kemacetan lalu lintas selama musim hujan berlangsung.

"Satgas tersebut akan siaga mengatur lalu lintas bilamana diperlukan saat terjadi genangan yang berakibat pada kemacetan," katanya. Satgas akan beranggotakan perwira dari unsur kepolisian dan juga sejumlah petugas Dishub yang akan mengintensifkan komunikasi di lapangan.

Terkait dengan ancaman banjir, kata dia lebih lanjut, Polda Metro Jaya telah menjalin kerjasama dengan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta petugas pemadam kebakaran untuk bersiaga sesuai dengan hasil pemetaan kawasan rawan banjir di daerahnya.

"Daerah banjir kita sudah ada kerjasama dengan BNPB untuk inventarisasi lokasi banjir. Daerah dengan potensi banjir yang besar akan ditangani Polda dan BMPD serta Damkar," katanya.

Sementara daerah dengan skala banjir menengah akan ditangani oleh masing-masing polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Jadi saat terjadi banjir akan ada pihak yang bertanggung jawab terhadap wilayahnya," katanya.

Tanggung jawab yang dimaksud berupa alur distribusi logistik, proses evakuasi, proses pengamanan barang, dan langkah penanganan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement