Selasa 17 Nov 2015 16:04 WIB

Muncul Nama Luhut Soal Freeport, JK: Lihat Pemeriksaan di DPR

Rep: Dessy S Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mendapatkan laporan terkait adanya oknum pencatut nama Presiden dan Wapres dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Selain diduga nama Ketua DPR RI Setya Novanto, nama lainnya yang terseret terlibat yakni Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukan), Luhut Binsar Panjaitan.

Kendati demikian, JK meminta agar masyarakat menunggu hasil penyelidikan terlebih dahulu terkait munculnya nama Luhut. (Baca: Setya Novanto yang Bocor ke Publik Soal Freeport" href="http://republika.co.id/berita/nasional/umum/15/11/17/nxy9yg334-petikan-transkrip-setya-novanto-yang-bocor-ke-publik-soal-freeport" target="_blank">Petikan Transkrip Setya Novanto yang Bocor ke Publik Soal Freeport)

"Ya kalau menyebut namakan tentu harus lebih apa, masalahnya apa karena disebut nama saja tentu tergantung konteksnya apa. Jadi kita lihat nanti pemeriksaannya di DPR dulu," kata JK di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Selasa (17/11).

Lebih lanjut, saat ditanya apakah ia telah mendapatkan laporan terkait nama oknum yang diduga menjual namanya, ia pun menanggapinya dengan bercanda. "Ah anda pura-pura tidak tahu saja," gurau dia.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyebut adanya politisi berpengaruh di DPR yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dalam negosiasi terkait perpanjangan masa kontrak dengan perusahaan tambang Freeport.

Menurut Sudirman politikus itu juga meminta jatah saham Freeport untuk diberikan kepada presiden dan wakil presiden. Belakangan dalam wawancara ekslusif dalam program 'Mata Najwa' di Metro TV, Sudirman membenarkan politisi yang dimaksud adalah Ketua DPR Setya Novanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement