Selasa 10 Nov 2015 20:53 WIB

Buwas: Nakoba Jadi Senjata Asing Hancurkan Indonesia

Rep: Issha Harruma/ Red: Bayu Hermawan
Kepala BNN Komjen Budi Waseso.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala BNN Komjen Budi Waseso.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggaet Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam melakukan pemberantasan mafia narkoba di Indonesia.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, saat ini, pihaknya terus melakukan koordinasi terkait pembagian tugas atas kerja sama tersebut.

"Kita sudah atur konstruksi hukumnya, MOU-nya. Peran TNI di mana, Polri di mana, BNN di mana, masyarakat di mana," kata Budi di Polresta Medan, Selasa (10/11).

Budi mengatakan, TNI perlu dilibatkan karena ancaman narkoba di Indonesia sudah pada level sangat membahayakan. Peredaran gelap narkoba yang berasal dari luar negeri membuat hal tersebut dapat diperhitungkan sebagai ancaman dari luar terhadap keutuhan bangsa dan negara.

"Harus dipahami barang-barang ini datangnya dari luar, diimpor. Dan dari negara-negara itu tidak ada yang peduli masalah ini. Bahkan mereka gunakan warga negaranya untuk ngirim. Di situ ada indikasi rencana untuk hancurkan negara ini," ujarnya.

Menurut mantan Kabareskrim Polri ini, selama ini, beberapa negara yang seringkali menyelundupkan narkoba ke Indonesia, yakni Cina, Taiwan, Iran, dan Nigeria.

Cina, lanjutnya, dikenal sebagai negara dengan produksi terbesar untuk pembuatan bahan narkoba. Di negara tirai bambu tersebut, kata Budi, produksi narkoba merupakan hal yang legal dan banyak industri rumahan yang memproduksi.

"Celakanya, yang laku ya dijual ke Indonesia. Kita bisa prediksi ada kepentingan-kepentingan negara luar untuk hancurkan negara kita. Karena sasaran tembaknya kita," kata Budi.

"Negara tetangga biarkan itu terjadi untuk masuk ke wilayah kita. Ini biar didalami Lemhanas, TNI. Ini kan menyangkut penghancuran bangsa," ujarnya lagi.

Budi pun menegaskan, pihaknya tak gentar dalam melakukan pemberantasan mafia narkoba, baik nasional maupun internasional yang telah merusak generasi muda Indonesia. Bergitu pun dengan adanya tekanan negara asing.

"Kan kita punya UU sendiri. Kita nggak usah takut melanggar HAM karena mereka itu pelaku pembunuhan massal terhadap generasi bangsa," kata Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement