Selasa 10 Nov 2015 18:58 WIB

Tiga Dokumen yang Ungkap Tugas Broker dalam Kunjungan Jokowi

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Angga Indrawan
Presiden Joko Widodo
Foto: Reuters/ Yuri Gripas
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam dokumen Foreign Agents Registration Act (FARA) yang diunduh dari situs resmi The United States Department of Justice dengan nomor registrasi 6229 atas nama R&R Partners Inc, terdapat tiga dokumen soal servis lobi yang dilakukan oleh R&R Partners Inc. Dokumen ini diambil dari www.fara.gov/search.html.

Dokumen pertama bertanggal 19-6-15 menyebutkan Darrin Munoz akan melayani Pereira International PTE LTD atas nama Pemerintah Indonesia.

Layanan yang diberikan, antara lain, mengatur pertemuan dengan para pembuat kebijakan, anggota Kongres AS, dan para eksekutif; mengamankan kesempatan Indonesia untuk bergabung dalam joint session dengan Kongres.

Selain itu, juga mengamankan kerja sama dengan tokoh, media, organisasi massa, organisasi swasta yang berafiliasi dengan Amerika untuk mendukung kepentingan Republik Indonesia. 

Dokumen kedua bertanggal 19-6-15 menyebutkan Jill Warren, pihaknya akan melayani Pereira International PTE LTD atas nama Pemerintah Indonesia. Servis yang dilakukan sama dengan yang dilakukan Darrin Munoz.

Dokumen ketiga bertanggal 19-6-15, yakni menyebutkan Sean Tonner akan melayani Pereira International PTE LTD atas nama Pemerintah Indonesia. Servis yang dilakukan sama dengan yang dilakukan Darrin Munoz dan Jill Warren.

Sedangkan, dokumen keempat bertanggal 30-7-2015 menyebutkan R&R Partners memberikan servis jasa mereka ke Pemerintah Srilanka dan Pemerintah Sudan. Indonesia bukan satu-satunya pengguna jasa R&R Partners.

baca: DPR akan Panggil Menlu Jelaskan Dugaan Broker Kunjungan Jokowi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement