REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Ribuan orang dari berbagai kalangan mendeklarasikan keinginannya untuk membentuk Provinsi Madura yang terpisah dari Provinsi Jawa Timur. Mereka merupakan perwakilan dari empat kabupaten yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Bangkalan.
"Ada beberapa pertimbangan yang mendorong kami mendeklarasikan diri membentuk Provinsi Madura," kata Ketua Panitia Pelaksana kegiatan itu, Jimhur Saros, Selasa (10/11).
Salah satunya pembangunan Pulau Madura sering dianaktirikan. Padahal Madura memiliki banyak potensi seperti minyak bumi dan gas (migas), garam, tembakau, hingga sapi.
"Tetapi bagi hasil yang diterima masyarakat Madura sangat kecil padahal potensi ekonomi kita juga cukup memadai," katanya.
Ia juga menyatakan, deklarasi tentang pembentukan Provinsi Madura itu telah direstui oleh Presiden RI Joko Widodo dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
(Baca juga: Gubernur Jatim Restui Provinsi Madura)
"Presiden memahami aspirasi yang berkembang di masyarakat dan beliau tidak mempersoalkan Madura menjadi provinsi," katanya.
Hanya saja, sambung Jimhur, Presiden Jokowi dan Gubernur Jatim Soekarwo tetap berpijak pada ketentuan perundang-undangan, yakni minimal harus memiliki lima kabupaten/kota untuk menjadi sebuah provinsi.
"Ke depan tentunya yang harus kita lakukan adalah pemekaran kabupaten/kota di Madura ini," kata Jimhur.