REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani nota kesepakatan (MOU) kerja sama dengan Keluarga Besar Putra Putri Polri dan Yayasan Anak Bangsa-ITI, Jumat (6/11). Penandatanganan MOU dilakukan dalam rangka mewujudkan kebulatan tekad dan komitmen dalam menyikapi kondisi darurat narkoba yang disampaikan Presiden Joko Widodo.
Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia, tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Diperlukan sinergitas dengan semua pihak, seperti swasta dan organisasi kemasyarakatan supaya berperan maksimal dalam memerangi barang haram itu.
"Realitas persoalan perlu penanganan luar biasa. Ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan visi-misi sebagai ormas kemasyarakatan dan kepemudaan," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat KBPP Polri, AH Bimo Suryono, Jumat (6/11).
Ia mengaku akan mengerahkan anggota KBPPP untuk bekerja bersama dalam upaya P4GN. Saat ini, KBPPP telah tersebar di 31 provinsi seluruh Indonesia.
Apabila semua bekerja bersama, maka target pemerintah sebagai upaya membuat Indonesia terbebas dari penyalahgunaan narkoba bukan menjadi hal yang mustahil. Selain berperan turut aktif dalam upaya P4GN, menurut Bimo, pihaknya bersama instansi Polri memberikan pendidikan kepada anak-anak aparat kepolisian.
Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, berusaha merangkul semua pihak untuk bergerak bersama menanggulangi narkoba. Dia mengaku masing-masing pihak dapat bergerak sesuai bidang kemampuan.
"Saya menggiatkan komponen bangsa yang bisa digerakkan untuk penanggulangan narkoba. Diperlukan peran serta bersama-sama. Melakukan kegiatan dengan cara masing-masing. Semua dijadikan benteng terdepan," kata Mantan Kabareskrim Polri tersebut.