REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, akan membuka peluang yang sangat besar dalam meningkatkan investasi daerah perbatasan. Untuk itu, akan mendorong regulasi khusus dalam mewujudkan kebijakan asimetris yang menarik dan memudahkan dunia usaha untuk melakukan investasi di daerah perbatasan.
“Seperti yang telah diterapkan untuk pengembangan kawasan strategis lainnya, seperti Kawasan Ekonomi Khusus, yang memungkinkan investasi di daerah perbatasan untuk memperoleh fasilitas dan kemudahan fiskal seperti melalui penerbitan paket kebijakan ekonomi yang memihak kepada investasi di daerah perbatasan lebih lanjut,” ujar Menteri Desa, Marwan Jafar.
Hal itu dikemukan Menteri Desa, Marwan Jafar satu dari tujuh rekomendasi hasil Border Investment Summit, Pengembangan Potensi dan Peluang Investasi di Daerah Perbatasan yang sudan berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta pada Selasa, (3/11).
Hasil lengkap dari Border Investment Summit, Menteri Marwan memaparkan, ada tujuh rekomendasi yang disepakati. Yakni, memperhatikan potensi yang dimiliki oleh daerah perbatasan, maka terpapar peluang yang besar untuk investasi, terutama untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan aset daerah perbatasan.
Kemudian, ujar Menteri kelahiran Pati Jawa Tengah ini, juga pembangunan daerah perbatasan sebagai kawasan beranda depan negara perlu dilakukan tidak hanya dengan pendekatan keamanan (security approach). “Namun perlu pula diimbangi dengan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dan pendekatan ekonomi (economy approach) dengan mendorong investasi daerah perbatasan sesuai dengan potensi dan peluang yang dimiliki,” ujarnya.
“Semua pemangku kepentingan harus terlibat dan berpartisipasi aktif dalam mengambil peran untuk pembangunan daerah perbatasan, terutama kalangan dunia usaha dan masyarakat,” kata Menteri Marwan lagi.
Rekomendasi yang disepakati lagi, Marwan Jafar mengemukakan, untuk mempercepat pembangunan daerah perbatasan melalui program Pengembangan Kawasan Beranda Depan Indonesia (PKBI), perlu dilakukan dengan upaya pengembangan dan pemberdayaan untuk mewujudkan daerah perbatasan yang berdaulat, sejahtera, dan berdayasaing.
Dikatakan Menteri Marwan lagi, juga segera mendorong pengembangan daerah perbatasan yang berbasis pendekatan kawasan untuk membentuk suatu sistem pengembangan ekonomi wilayah yang terpadu. “Pembangunan kawasan perbatasan perlu dilakukan melalui prinsip pemihakan, percepatan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
“Melalui penyelenggaraan Border Investment Summit ini, diharapkan dapat ditingkatkan investasi daerah perbatasan, yang merupakan upaya strategis untuk mengembangkan perekonomian dengan langkah yang terintegrasi dan sinergis,” ujar Marwan Jafar.
Investasi Capai Rp 130 Triliun
Berbagai hambatan ditemukan di daerah-daerah tertinggal dan daerah perbatasan sehingga minat investor masuk ke perbatasan menjadi rendah. Hambatan itu diantaranya kualitas infrastruktur yang kurang memadai, belum tercukupinya pasokan energi yang dibutuhkan, serta banyaknya peraturan daerah yang menghambat iklim investasi.
“Padahal, banyak potensi sumber daya di daerah tertinggal, khususnya di daerah perbatasan yang belum dimanfaatkan secara maksimal, seperti potensi lahan tidur sebesar 14,2 juta hektar di daerah tertinggal, dan 2,9 juta hektar berada di daerah perbatasan. Potensi ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pengembangan investasi,” tandas Marwan.
Potensi investasi di daerah perbatasan sendiri diperkirakan bisa mencapai Rp130 triliun dalam kurun waktu hingga 2019. Angka ini dikalkulasi dengan menganalisa potensi dan peluang investasi yang ada di 41 Kabupaten/Kota dengan basis usaha primer.
“Angka investasi perbatasan itu diharapkan menjadi rekomendasi dan masukan untuk pengambilan kebijakan Pemerintah lebih lanjut dalam mengupayakan peningkatan investasi di daerah perbatasan,” jelas Marwan.
Investasi pada basis usaha primer yang ditawarkan meliputi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pertambangan, dan beberapa jenis investasi lainnya. Sedangan untuk basis sekunder melalui industrialisasi pengolahan sumber daya alam di perbatasan. “Dan pada basis usaha tersier melalui pengembangan pariwisata di daerah perbatasan,” ungkapnya.
Investasi daerah perbatasan, kata Marwan, akan menjawab tantangan bahwa pembangunan daerah perbatasan pada dasarnya merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. daerah perbatasan mempunyai nilai strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional.
Rekomendesi Border Investment Summit (Infografis)
(1) Tersedia peluang besar berinvestasi, terutama untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan aset daerah perbatasan;
(2) Pembangunan daerah perbatasan tidak hanya dengan pendekatan keamanan (security approach), namun diimbangi dengan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dan pendekatan ekonomi (economy approach) dengan mendorong investasi sesuai dengan potensi dan peluang yang dimiliki;
(3) Semua pemangku kepentingan harus terlibat dan berpartisipasi aktif dalam mengambil peran untuk pembangunan daerah perbatasan, terutama kalangan dunia usaha dan masyarakat;
(4) Untuk mempercepat pembangunan daerah perbatasan, perlu dilakukan pengembangan dan pemberdayaan dalam mewujudkan daerah perbatasan yang berdaulat, sejahtera, dan berdaya saing; suatu sistem pengembangan ekonomi wilayah yang terpadu;
(6) Pembangunan kawasan perbatasan perlu dilakukan melalui prinsip pemihakan, percepatan, dan pemberdayaan masyarakat;
(7) Perlu dibuat regulasi khusus untuk memudahkan dunia usaha melakukan investasi di daerah perbatasan, seperti Kawasan Ekonomi Khusus agar memperoleh fasilitas dan kemudahan fiskal seperti melalui penerbitan paket kebijakan ekonomi. adv