Rabu 04 Nov 2015 19:46 WIB

Jokowi akan Bentuk Tim Khusus Tata Kelola Gambut

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Lahan gambut
Lahan gambut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo akan membentuk tim khusus tata kelola gambut. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, tim ini akan banyak bergerak di lapangan untuk mengembalikan fungsi gambut sebagaimana mestinya.

"Formatnya kurang lebih dia harus mengatasi fisik di lapangan. Karena gambut ini kan ekosistem yang rentan, nanti dikaitkan dengan perubahan iklim yang adanya di wilayah timur, bagaimana dengan abrasi, bagaimana dengan kenaikan muka air laut dan sebagainya," kata Siti usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (4/11).

Kementerian LHK dan Kementerian Pekerjaan Umum akan menjadi leading sector dalam hal ini.

Dalam rapat terbatas tadi, menurut Siti, Presiden Jokowi menekankan langkah-langkah yang harus dilakukan seiring dengan mulai meredanya bencana asap, utamanya mengenai langkah pencegahan agar bencana tersebut tak lagi terulang.

"Kita juga mempertajam kebijakan-dasar dasar yang seperti selalu saya bilang, bahwa tidak boleh ada izin baru, bahwa area bekas kebakaran diambil negara dan lain-lain," kata dia.

Kebijakan-kebijakan dasar itu, menurut Siti, akan dituangkan dalam sebuah regulasi baru berbentuk Peraturan Pemerintah (PP). Selain itu, pemerintah juga rencananya akan menyusun rencana aksi untuk menyelamatkan gambut tropis yang ada di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement