REPUBLIKA.CO.ID PALANGKARAYA -- Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menemukan lahan bekas terbakar yang telah kembali ditanami bibit pohon sawit.
Kejadian ini kembali menguatkan dugaan bahwa bencana kebakaran lahan yang terjadi beberapa bulan terakhir akibat pembukaan lahan untuk perkebunan sawit dengan cara dibakar.
Lahan yang didapati telah ditanami sawit merupakan lahan hutan negara yang kini dikelola oleh PT BEST. Keseluruhan lahan yang dimiliki oleh PT BEST merupakan bekas proyek lahan gambut (PLG) sejuta hektar yang dulu diprakarsai oleh mantan Presiden Soeharto. PT BEST terbukti hanya mempunyai izin usaha perkebunan (IUP) tanpa melakukan analisis dampak lingkungan, bahkan tidak ada hak guna usaha (HGU).
Dari total 20 ribu hektar lahan yang dikelola oleh PT BEST, setidaknya terdapat 4 ribu hektar yang terbakar. Kejadian kebakaran ini pun ditengarai tidak hanya terjadi tahun ini.
KLHK menemukan fakta bahwa di lahan tersebut telah terjadi beberapa kali kejadian kebakaran, dan adanya upaya penanaman kembali bibit sawit di atas lahan tersebut, sejak Januari hingga bulan Oktober 2015 ini.
"Temuan di lapangan membawa kita melihat adanya pola pembakaran. Terlihat sekali. Misal ada blok yang terbakar, blok lain sama sekali tidak terbakar. Antara dua batas yang ditanami dan tidak terlihat sekali," ujar Dr Bambang Hero Saharjo, Guru Besar Bidang Kebakaran Hutan dan Lingkungan Hidup Institut Pertanian Bogor saat melakukan olah TKP, Kamis (29/10).
Bambang menjelaskan, di atas lahan bekas terbakar, jelas ditemukan sawit yang kembali tertanam sebanyak 143 bibit untuk setiap hektarnya. Sudah ada 30 hektar yang kembali ditanami, sehingga setidaknya ada 4.200 bibit sawit yang kembali tertanam. Modus pembakaran lahan oleh perusahaan sawit ini diketahui telah terjadi sejak tahun-tahun sebelumnya.