Kamis 29 Oct 2015 16:17 WIB

Polisi: Pelaku Bom Alam Sutera Merupakan Lone Wolf

Rep: c33/ Red: Nidia Zuraya
Petugas menunjukan barang bukti saat rilis pelaku pengeboman Mal Alam Sutera di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10).   (Repubika/ Wihdan)
Petugas menunjukan barang bukti saat rilis pelaku pengeboman Mal Alam Sutera di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). (Repubika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyatakan pelaku teror bom di Mal Alam Sutera, Kota Tangerang tidak memiliki hubungan dengan jaringan terorisme mana pun baik di Indonesia atau di luar negeri.

Tersangka yang bernama Leopard Wisnu Kumala diakui Tito merupakan pelaku teror yang dikenal dengan istilah lone wolf atau serigala penyendiri.

Tito mengakui kalau jenis teroris ini tergolong sulit ditangkap. Sebab, pelakunya bekerja sendirian. "Saat ini di dunia dikenal istilah lone wolf , di mana dia tidak terkait jaringan terorisme tetapi melakukan teror sendirian. ini menjadi fenomena penting karena sulit diungkap. Dia orang baru dan tidak terkait dengan jaringan teroris yang sudah kita petakan selama ini," ujarnya pada pada Kamis, (29/10).

Mantan Kepala Densus 88 itu mengatakan di dunia barat, istilah lone wolf adalah modus baru kejahatan terorisme. Alasan disebu sebagai lone wolf karena pelaku mempelajari teknik perakitan bom seorang diri. Tito pun menyatakan kalau tersangka Leopard belajar membuat bom lewat internet.

"Tiap orang-orang yang melakukan perbuatan teror belajar dari internet dan melakukan inovasi dan serangan sendiri, lone wolf," jelasnya.

Diketahui, tersangka merakit bom seorang diri dengan jenis bom triacetone triperoxide (TATP). TATP diakui adalah jenis bahan peledak yang termasuk berdaya ledak tinggi atau high explosive. Meski dibilang berdaya ledak tinggi, namun pada kasus bom Alam Sutera, tersangka hanya menggunakan bom seberat sepuluh gram. Sehingga daya hancurnya tidak begitu besar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement