Jumat 02 Apr 2021 05:27 WIB

Pakar: Keputusan Polisi Tembak Penyerang Mabes Polri Tepat

Pakar menilai tindakan tegas petugas terhadap penyerang Mabes Polri sudah tepat.

Sejumlah anggota kepolisian berjaga pasca penembakan terduga teroris di kawasan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah anggota kepolisian berjaga pasca penembakan terduga teroris di kawasan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji menilai tindakan petugas kepolisian dengan menembak mati pelaku penyerangan Mabes Polri sudah tepat. Ia mengatakan, prosedur tetap pengamanan obyek vital, termasuk Mabes Polri, bila sesuatu dianggap membahayakan keamanan, tidak perlu tembakan peringatan.

"Tapi deadly shot (tembak mati). Ini berlaku universal. Tindakan ini sangat dibenarkan secara hukum," katanya dalam keterangan, Kamis (1/4).

Baca Juga

Indriyanto melanjutkan, obyek vital harus mendapat pengamanan ekstra. Tindakan tegas merupakan peringatan keras bagi teroris sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. 

"Ini menjadi sinyal bahwa teroris sebagai musuh publik yang tindakannya sebagai kejahatan kemanusiaan," ujarnya.

Baca juga : Serang Mabes Polri, Benarkah ZA 'Serigala Sendirian'?

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement