Jumat 23 Oct 2015 14:47 WIB

Prasetyo Diminta tak Mengelak Terkait Rio Capella

Jaksa Agung HM Prasetyo.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Jaksa Agung HM Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo posisinya terus dipertanyakan pascapengakuan gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho yang menyebut mantan Sekjen Nasdem Rio Capella menyanggupi mediasi kasus korupsi bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung. Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengingatkan, Prasetyo untuk tidak terus berkelit dari tudingan tersebut.

"Untuk apa lagi mengelak kalau fakta persidangan menyebut keterlibatan Jaksa Agung. Presiden bisa bertanya pada staf ahli yang pakar hukum, jika nama seseorang disebut dalam persidangan dan diungkap oleh terdakwa, berapa persen keterlibatannya. Jadi Presiden seharusnya segera mencopot Prasetyo dari jabatan Jaksa Agung," kata Uchok kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/10).

Uchok meyakini adanya ‎keterlibatan banyak oknum pejabat tinggi alias kelas kakap di Kejaksaan Agung yang turut 'bermain' pada kasus bansos Pemprov Sumut. "Kasus Gatot ini kelas kakap, jadi kalaupun ada yang bermain, pasti berjamaah. Mulai dari pucuk pimpinan hingga oknum jaksa dikelas menengah pasti terlibat."

Dia malah heran dengan Prasetyo yang terus mengelak dengan membuat berbagai pernyataan bahwa penanganan perkara sudah berhasil menahan puluhan tersangka serta menyita uang Rp 42 miliar di periode Januari-Juli 2015. "Yang menjadi pertanyaan, apakah bisa disebut prestasi? Uang sitaan itu kan belum incracht. Kok dianggap prestasi. Nahan orang itu bukan prestasi, tapi kewajiban sebagai penegak hukum," cetusnya.

Untuk itu, dirinya meminta Presiden Joko Widodo mendengarkan suara rakyat atas kinerja kejaksaan selama dipimpin Prasetyo.‎ "Coba Presiden Joko Widodo blusukan ke Kejaksaan Agung, lihat kinerja sumber daya manusianya, akan terlihat mana yang asal-asalan dan benar bekerja untuk negara ini," ujar Uchok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement