REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto sempat memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat terbatas pada Sabtu (11/7) malam guna memperoleh laporan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden mengatakan rapat tersebut digelar karena Kepala Negara ingin memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan perkara. "Karena ada sebuah kejadian, ya tentu beliau (Presiden Prabowo) ingin mendapatkan laporan," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Saat ditanya apakah pemerintah ingin penyelesaian kasus FA berlangsung tanpa menimbulkan kegaduhan, Prasetyo mengatakan pemerintah berkepentingan menjaga stabilitas nasional.
"Kalau pertanyaannya masalah kegaduhan, kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini. Berkali-kali juga beliau sampaikan, kami mewakili Presiden, pemerintah, syarat untuk membangun ekonomi itu salah satunya adalah stabilitas. Syarat stabilitas, ya tentunya kita berharap mengurangi, meminimalisasi kegaduhan. Jadi semangatnya itu," ujarnya.
Seperti diketahui Febrie Adriansyah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabtu (11/7/2026) dini hari. Pengunduran diri itu telah diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pengunduran diri dilakukan tak lama setelah polisi menggeledah sejumlah titik, termasuk kediaman Febrie.
Petinggi Kejaksaan Agung itu awalnya sempat tidak mau mundur, dan menasihati balik kepolisian. Namun belum sehari, ia pun akhirnya melepaskan posisinya.
Lihat postingan ini di Instagram




