Jumat 23 Oct 2015 14:43 WIB

Puan: Dampak Asap Kebakaran Hutan Harus Diantisipasi

Menteri Kordinator Pengembangan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Kordinator Pengembangan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kordinator Pengembangan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan bahwa dampak dari asap kebakaran lahan dan hutan ini harus diantisipasi. "Dampak dari asap ini tentu saja harus diantisipasi mulai dari masalah kesehatan, pendidikan, dan sosial," ujar Puan  usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (23/10).

Namun, Puan menyatakan bahwa upaya penanggulangan bencana asap yang sudah melanda lima provinsi ini berada di bawah kordinasi Menkopolhukam. Puan menjelaskan bahwa Menteri Kesehatan sudah mengirim, mengantisipasi, bahkan memobilisasi hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan.

"Kami sudah mengirimkan 33,8 ton hal-hal yang berkaitan dengan obat, masker, dan lain-lain untuk bisa mengantisipasi dampak kesehatan," ujar Puan.

Penanganan dampak asap ini juga dilihat dari indeks standar pencemar udara (ISPU) yang ada di lima provinsi yang terdampak asap tersebut. Menurut Puan, berdasarkan data ISPU di Sumatra Selatan sudah hampir mencapai angka 300, yang sudah masuk dalam kategori tidak sehat, bahkan berbahaya bagi kondisi kesehatan.

Untuk itu, pihaknya memberikan pemberitahun pada masyarakat yang ada di wilayahnya yang terkena dampak asap. Kemudian, persiapan yang disiapkan menteri pendidikan berkaitan dengan anak-anak sekolah di mana karena dampak asap tersebut mengakibatkan anak-anak PAUD, SD, SMP, dan SMA terganggu masalah belajar-mengajarnya.

"Ini yang harus disiapkan bahwa anak-anak tersebut yang memang tidak bisa belajar ke sekolah dalam situasi ISPU 200 atau 300," tutur Puan.

Keadaan ini harus diantisipasi bahwa mereka harus mendapat pendidikan melalui media seperti televisi dan radio atau hal-hal lain yang harus diantisipasi oleh Mendikbud. Kemudian, bagaimana dengan proses belajar mengajar agar para murid tidak ketinggalan pendidikannya tanpa melupakan target kurikulumnya.

Selain itu, Puan menambahkan bahwa Kementerian Sosial juga ditugaskan untuk mengantisipasi bagaimana kalau dibutuhkan tindakan evakuasi untuk anak, bayi dan ibu hamil. Puan menyatakan bahwa pihaknya telah menentukan sejumlah lokasi di dalam kota yang terkena dampak asap, untuk dapat dijadikan shelter atau hunian sementara para pengungsi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement