Rabu 21 Oct 2015 14:13 WIB

Fraksi Nasdem Kembalikan Uang Tunjangan

Rep: C27/ Red: Ilham
Sekretaris Fraksi Nasdem DPR Syarif Abdullah Alkadrie.
Foto: Antara
Sekretaris Fraksi Nasdem DPR Syarif Abdullah Alkadrie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Nasdem DPR mengembalikan uang tunjangan Sekertaris Jendral DPR. Uang kenaikan tunjangan tersebut merupakan akumulasi dar 36 anggota selama tiga bulan.

"Sejak awal kami meminta tidak dimasukan jumlah gaji," ujar Sekretaris Fraksi Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie di area gedung Parlemen, Rabu (21/10).

Mewakili Fraksi Nasdem di DPR, Syahroni, Andy Lutfi, dan Syarif Alkadrie mengembalikan uang sejumlah Rp 617.263.200 secara tunai kepada mantan wakil seketaris jendral Ahmad Djunet. Uang tersebut merupakan akumulasi sejak bulan Juli hingga September.

Selanjutnya, fraksi Nasdem meminta untuk tidak lagi dikirimkan sejumlah tunjangan tambahan. Hal ini sesuia dengan komitmen fraksi yang menolak tambahan tunjangan sejak dari awal.

Ia menjelaskan, kondisi saat ini bukan waktu yang tepat untuk mendapatkan tunjangan tambah. Diharapkan dengan pengembalian uang tunjangam tersebut dapat disalurkan pada kebutuhan yang lebih penting. "Dengan kondisi masyatakat, anggota DPR tidak perlu ada kenaikan tunjangan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement