Sabtu 17 Oct 2015 13:40 WIB

'Wajar Jika Nasdem Mendukung Revisi UU KPK'

Rep: c05/ Red: Teguh Firmansyah
 Mantan Sekjen Partai Nasdem dimintai keterangan oleh wartawan setelah diperiksa 12 jam oleh penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan Sekjen Partai Nasdem dimintai keterangan oleh wartawan setelah diperiksa 12 jam oleh penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Setara Institute menyatakan wajar jika Fraksi Nasdem DPR mendukung recana Revisi UU KPK. Sebab dalam kasus Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella, KPK sekali lagi membuktikan tajinya dalam pemberantasan korupsi. Hal ini dianggap mengusik perasaan parpol yang memiliki kader korup.

"Jadi pascaditetapkannya Rio menjadi tersangka, semuanya menjadi clear. Kalau KPK itu dianggap berbaya bagi mayoritas parpol," jelasnya, Sabtu (17/10).

Hal inilah yang akhirnya membuat ramai ramai parpol mendukung revisi UU KPK. Sebab kepentingan mereka menjadi terusik. "Ya kalau ada KPK mereka takut diselidiki kasus kasusnya. Misal kalau KPK lemah akan membuat koruptor yang bersembunyi di parpol aman."

Sebelumnya, Patrice Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tuduhannya yakni menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pudjo Nugroho. Ia disangkakan pasal 12 huruf a, huruf b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement