Sabtu 17 Oct 2015 10:00 WIB

DPR Tuding RJ Lino Lakukan Kebohongan Publik

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Taufik Rachman
DPR membentuk Pansus Pelindo untuk memeriksa Dirut Pelindo II RJ Lino (kanan).
Foto: Antara
DPR membentuk Pansus Pelindo untuk memeriksa Dirut Pelindo II RJ Lino (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Pansus Pelindo II menuduh Dirut Pelindo II RJ Lino melakukan kebohongan publik. Informasi dan data yang masuk ke Pansus Pelindo II di berbagai media massa sangat bertolak belakang dengan iklan-iklan Pelindo II dengan biaya puluhan miliar.

"Ada kebohongan publik yang direproduksi secara terus-menerus dan tersistematis oleh Pelindo II," ujar Masinton pasaribu dalam siaran pers, Sabtu (17/10). Kebohongan publik ini kemudian dipublikasikan kepada rakyat, pejabat, pengusaha hingga presiden.

Masinton mengungap kebohongan yang dilakukan Lino tersebut diaminkan oleh Rini Sumarno yang jelas bertolak belakang dengan informasi dan data yang bearda ditanga Pansus Pelindo II. Data-data ini berkaitan dengan kegiatan yang berada di Pelindo II.

Informasi yang tidak sesuai diantaranya tata kelola pelabuhan yang dikorup, pengadaan barang yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan tanpa tender. Selain itu terjadi masalah dalam pembangunan pelabuhan baru.

Pelindo II juga melanggar UU 17 Tahun 2008 mengenai perpanjangan konsensi kontrak anak perusahaan Pelindo II (JICT) kepada perusahaan HPH Hongkong. Mereka juga melakukan intimidasi pegawai Pelindo II dan pekerja JICT.

Pansus Pelindo II juga menemukan adanya gratifikasi dan suap dan penyalahgunaan opini Jamdatun Kejaksaan Agung. Bahkan Pelindo II telah memutarbalikkan temuan investigatif BPKP dan BPK. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement