Jumat 16 Oct 2015 18:27 WIB

Fraksi PKS Donasikan Kenaikan Tunjangan untuk Korban Asap

Rep: Agus Raharjo/ Red: Karta Raharja Ucu
Kabut asap (ilustrasi)
Kabut asap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku belum memutuskan peruntukan kenaikan tunjangan anggota DPR yang cair Oktober ini. Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini mengatakan, fraksinya tidak mengenal kebijakan pribadi, tapi harus dibahas dewan syuro untuk menjadi kebijakan fraksi secara menyeluruh.

Diterangkan Jazuli, ada dua opsi terkait kenaikan tunjangan anggota yang sudah cair ini. Pertama, kenaikan tunjangan akan dikembalikan ke negara. Namun, hingga kini belum ada mekanisme untuk mengembalikan uang yang sudah dianggarkan dalam APBN ini.

Kedua, kata dia, kenaikan tunjangan ini akan disalurkan langsung kepada masyarakat dalam bentuk bantuan riil. Misalnya dengan mendonasikan untuk bakti sosial pengobatan gratis, sembako murah. Yang paling riil saat ini, menurut Jazuli adalah membantu korban asap di Sumatera dan Kalimantan.

“Sebagian (kenaikan tunjangan) kita gunakan untuk korban asap,” kata Jazuli pada Republika.co.id, Jumat (16/10).

Namun, keputusan ini baru akan dijadikan kebijakan setelah melalui pembahasan di internal fraksi dan partai. Jazuli mengaku, saat ini belum mengecek apakah kenaikan tunjangan sudah turun di rekeningnya. Yang paling penting, kedua opsi yang akan dilakukan PKS tetap pada posisi seluruh anggota fraksi PKS tidak akan menikmati kenaikan tunjangan tersebut.

Pilihan paling bagus saat ini terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR adalah dengan berbuat langsung untuk masyarakat. “Rakyat banyak butuh berobat dan sembako murah saat ini,” tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement