Jumat 16 Oct 2015 15:55 WIB

KPU Gelar Sosialisasi Pilkada Calon Tunggal di Kabupaten Tasikmalaya

Rep: c10/ Red: Friska Yolanda
KPU
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
KPU

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan sosialisasi dan simulasi pemilihan kepala daerah (pilkada) calon tunggal di Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman dan gambaran proses berlangsungnya pilkada di daerah yang hanya memiliki calon tunggal.

Ketua KPUD Kabupaten Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat, mengatakan, pihaknya telah menerima surat perintah dari KPU RI. Isinya menugaskan KPUD mempersiapkan acara sosialisasi dan simulasi pilkada calon tunggal pada Jumat (16/10) sampai Sabtu (17/10). 

"Dari tiga daerah yang hanya memiliki calon tunggal, Kabupaten Tasikmalaya terpilih menjadi tempat sosialisasi dan simulasi Pilkada calon tunggal," kata Deden kepada Republika, Jumat (16/10).

Hari pertama acara sosialisasi pilkada calon tunggal digelar di Gedung Dawah Islamiyah, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam acara tersebut perwakilan dari setiap eleman masyarakat hadir. Di antaranya, panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pengawas pemilu (panwaslu), tokoh masyarakat, tokoh keagamaan, komunitas kepemudaan dan komunitas-komunitas lainnya serta instansi pemerintah. 

Kegiatan sosialisasi dan simulasi digelar langsung KPU RI dengan difasilitasi KPUD Kabupaten Tasikmalaya. Dalam acara sosialisasi, tim dari KPU mencoba memaparkan secara singkat gambaran pemungutan suara. Sebab pada kertas suara nanti akan ada dua pilihan, pilihan pertama setuju dan pilihan kedua tidak setuju.

Jika peserta pemilu memilih (mencoblos) tulisan setuju pada kertas suara, artinya ia setuju pasangan calon tunggal menjadi kepala daerah. Sementara, jika peserta pemilu memilih tidak setuju pada kertas suara, artinya ia tidak setuju pasangan calon tunggal menjadi kepala daerah.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement