Jumat 16 Oct 2015 14:13 WIB

Pembunuh Ibu dan Anak di Cakung Ditangkap tanpa Perlawanan

Rep: C33/ Red: Bayu Hermawan
Borgol
Borgol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah buron selama satu pekan, akhirnya pelaku pembunuhan ibu dan anak, Dayu Priamberita, 45 tahun dan Yoel Immanuel Leksono, 5 tahun, berhasil ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Timur. Tersangka berinisial H, 40 tahun, diringkus saat berada di Bekasi pada Kamis (15/10).

"Tersangka ditangkap di tangkapnya di rumah saudaranya, di Rawa Lumbu, Bekasi sekira jam 7 pagi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq pada Kamis, (15/10).

Kapolres mengatakan ketika ditangkap, tersangka tidak melakukan tindakan apapun. Ia langsung mengakui segala perbuatan yang telah dilakukannya terhadap ibu dan anak tersebut. "Pelaku langsung ngaku di tempat, tidak ada perlawanan sama sekali," ujarnya.

Saat ditanya mengenai motif pembunuhan, Umar mengaku hal itu masih dalam proses penyelidikan. Sebelumnya, seorang ibu dan anak, Dayu Priamberita, 45 tahun, dan Yoel Immanuel Leksono, 5 tahun, ditemukan bersimbah darah di rumahnya, di Perumahan Aneka Elok Blok A13 No 8 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10) sore.

Diketahui, kedua jasad korban pertama kali ditemukan oleh suami Dayu, Henoh Pujo Leksono, 46 tahun, usai pulang bekerja. Korban ditemukan di kamar tidur dengan posisi Dayu berada di atas kasur dan Yuel tergeletak di lantai.

Sementara itu, pengungkapan kasus ini sempat menggemparkan warga sekitar kediaman korban. Sebab, pelaku merupakan tetangga korban yang tinggal tidak jauh dari rumah korban di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

"Wah itu (H) mah kita kenal," ujar salah satu warga sekitar, Deny pada Kamis, (15/10).

Deny mengungkapkan H sebelumnya pernah ditangkap polisi akibat kasus narkoba. Bahkan, ia baru enam bulan menghirup udara bebas atas kasusnya itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement