Kamis 15 Oct 2015 16:08 WIB

Kasus Salim Kancil, Mantan Kapolsek Bantah Terima Setoran dari Kades

Kades Selok Awar-Awar, Lumajang, Hariyono.
Foto: Twitter
Kades Selok Awar-Awar, Lumajang, Hariyono.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Mantan Kapolsek Pasirian Lumajang, Jawa Timur, AKP Sudarminto membantah dirinya menerima aliran dana dari kepala desa setempat Hariyono, terkait kasus tambang pasir ilegal di desa setempat yang menewaskan seorang aktivis antitambang Salim Kancil pada 26 September 2015.

"Itu tidak benar, karena kami hanya pernah menerima Rp 1 juta untuk bantuan Tasyakuran HUT Bhayangkara, dan bantuan itu pun dari beberapa desa, bukan hanya Desa Selok Awar-Awar," katanya dalam Sidang Disiplin Anggota Polri dalam kasus Lumajang di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (15/10).

Dalam sidang yang dipimpin Wakapolres Lumajang Kompol Iswahab di Ruang Rapat Bidang Keuangan, Biro SDM, Mapolda Jatim itu, agenda sidang langsung dilanjutkan pembacaan tuntutan setelah mendengarkan keterangan tiga polisi, termasuk mantan Kapolsek Pasirian itu.

"Jadi, kalau (insentif) bulanan (dari Kades Selok Awar-Awar) hingga 6-7 kali itu tidak benar, karena kami hanya pernah menerima dalam bentuk bantuan untuk Tasyakuran HUT Bhayangkara," ucap Sudarminto yang menjabat Kapolsek sejak 2010 hingga akhir tahun 2014 itu.

Namun, mantan Kapolsek Pasirian yang kini menjabat Kasubagdalops Polres Lumajang itu mengaku dirinya sering bertemu Kades Hariyono saat patroli bersama anak buahnya, dan diberi biaya operasional patroli.

"Kami sering bertemu dalam acara-cara dinas, tapi kalau saat patroli sempat tiga kali bertemu. Dalam tiga kali pertemuan saya dengan Kades yang disaksikan beberapa anak buah saya itu, saya diberi biaya operasional patroli Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, dan Rp 400 ribu," ujarnya.

Selain biaya operasional patroli untuk uang bensin, ia mengaku Rp 1 juta digunakan acara Buka Puasa Bersama sekaligus Tasyakuran HUT Bhayangkara 1 Juli 2015, serta penghargaan untuk anak buah yang purnatugas. "Itu pun bukan hanya dari Desa Selok Awar-Awar," katanya.

Ditanya tentang penambangan pasir ilegal, mantan Kapolsek Pasirian itu mengaku hanya tahu dari surat resmi yang diterimanya bahwa Kades Hariyono akan mengembangkan wisata alam. "Untuk wisata alam itu perlu danau yang dikeruk mendalam," ujarnya yang menegaskan ketidaktahuannya tentang penambangan pasir secara ilegal oleh aparat desa setempat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement