REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengaku tak setuju dengan pelemahan ataupun pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, revisi Undang-Undang KPK akan dilakukan jika untuk memperkuat KPK.
"Kita tidak ingin KPK dibubarkan atau diperlemah. Kalau ada revisi terkait perbaikan dan penguatan tentu kita setuju," kata Fadli usai bertemu pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/10).
Dalam kesempatan ini, Fadli datang bersama rombongan Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC). Dalam pertemuan sekitar dua jam dengan lima pimpinan KPK, Fadli menyampaikan bila GOPAC tidak ingin ada revisi UU KPK yang isinya justru melemahkan kewenangan lembaga antikorupsi tersebut.
Namun, Fadli yang juga selaku President GOPAC itu tdak bisa berkomentar banyak karena belum melihat draf revisi UU KPK. Tetapi, dia optimistis tak semua isi draf yang sudah tersebar luar tersebut menjadi usulan.
"Pada dasarnya tidak semua yang beredar itu yang menjadi usulan. DPR juga sudah sepakat akan bertemu presiden agar rapat konsultasi menghasilkan apa yang mau kita lakukan," ujar Fadli.