Senin 12 Oct 2015 12:01 WIB

Ahok Nilai Minim Tempat Bermain Picu Kejahatan Terhadap Anak

Rep: C26/ Red: Bayu Hermawan
Ahok tampil di aplikasi Dubsmash
Foto: Youtube
Ahok tampil di aplikasi Dubsmash

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai minimnya lahan bermain menjadi faktor tingginya kejahatan kepada anak. Selain itu minimnya pengawasan dari orang tua juga menjadi salah satu pemicu kejahatan terhadap anak.

"Anak-anak kan butuh tempat bermain dia tinggal di gang yg sempit. Makanya banyak pejahat yg memanfaatkan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/10).

Ia menungkapkan pelaku-pelaku kejahatan seolah-seolah menampung anak-anak bermain di rumahnya. Namun kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan lain seperti pemerkosaan bahkan hingga dibunuh.

Seperti pada kejadian pelaku pembunuhan bocah dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat. Ternyata pelaku membentuk kumpulan anak-anak yang diajak mengkonsumsi Narkoba. Untuk mengantisipasinya, pemerintah ingin memperbanyak Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta.

Karenanya, ia mengimbau masyarakat, terutama di lingkungan padat penduduk, agar tanahnya mau dibeli Pemprov DKI. Daripada tinggal di lingkungan padat yang rawan kebakaran atau tindak kejahatan. Tanah ini yang bisa digunakan untuk dijadikan RPTRA.

"Nah itu kenapa kami mau bikin RPTRA, ada perpustakaan, ada cctv. Jadi anak-anak dan orang tua juga bisa lihat anaknya main di RPTRA," ujarnya.

Ia juga menilai tanah di sekitar masjid paling cocok dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Mengingat masjid selalu ramai dan rutin dikunjungi orang terutama di waktu-waktu salat.

"Saya pikir kalau paling ideal itu disekitar mesjid itu ada yang jual tanah kepada DKI, kami mau beli jadi RPTRA sehingga anak-anak bisa masuk," ucapnya.

Tahun ini Pemprov DKI tengah menyelesaikan 63 lokasi RPTRA. Sementara tahun depan akan ditambah sekitar 150 lagi. Upaya ini dilakukan agar Jakarta bisa menjadi kota layak anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement